You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Jatiklabang

Kec. Jatirogo, Kab. Tuban, Prov. Jawa Timur
Info
DESA JATIKLABANG DAN SELURUH WILAYAH INDONESIA BEBAS DARI CORONA (COVID-19) GUGUS TUGAS PENANGANAN COVID-19 DAN SELURUH WARGA BERSSATU UNTUK MELAWAN CORONA (COVID-19)

APBDES TAHUN 2020 DESA JATIKLABANG KECAMATAN JATIROGO


APBDES TAHUN 2020 DESA JATIKLABANG KECAMATAN JATIROGO

JATIKLABANG.ID- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020 Desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo adalah sebagai berikut 

Pendapatan desa :

Pendapatan Asli DEsa = Rp 36.600.000

Transfer                     = Rp  1.395.587.714

Total Pendapatan        = Rp  1.432.187.714

Alokasi APBDes :

1. BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

  a. Bidang Penghasilan Tetap dan Tunjangan : Rp 494.626.300

  b. Bidang Pengelolaan Administtrasi Kependudukan : Rp 3.300.000

  c. Bidang Penyelenggaraan Tata Praja pemerintahan : Rp 32.997.414

2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

  a. Bidang Pendidikan : Rp 64.454.543,84

  b. Bidang Kesehatan : Rp 24.000.000

  c. Bidang pekerjaan Umum dan Penataan ruang : Rp 602.892.316,85

  d. Bidang Kawasan Pemukiman : Rp 90.000.000

  e. Bidang Kehutanan dan lingkungan Hidup : Rp 6.500.000

  f. Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika : Rp 33.410.000

3. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

  a. Bidang Pertanian dan Peternakan : Rp 14.050.000

  b. Bidang Peningkatan Aparatur Desa : Rp 5.000.000

  c. Bidang Pemberdayaan Perempuan : Rp 14.800.000

  d. Bidang Koperasi dan Usaha : Rp 8.157.139,31

Demikian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2020 Desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo Kabupaten tuban.(admin)

 

 

 

Bagikan artikel ini:
Komentar