You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Jatiklabang

Kec. Jatirogo, Kab. Tuban, Prov. Jawa Timur
Info
DESA JATIKLABANG DAN SELURUH WILAYAH INDONESIA BEBAS DARI CORONA (COVID-19) GUGUS TUGAS PENANGANAN COVID-19 DAN SELURUH WARGA BERSSATU UNTUK MELAWAN CORONA (COVID-19)

Pengantar SKCK


Surat Pengantar Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian :

  1. Surat Keterangan dari desa mengetahui camat
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Ijazah SD sampai dengan Ijazah terakhir
  4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK/
  5. Foto Warna Ukuran 4 x 6 (Background Warna Merah)
    1. Melamar di Perusahaan Swasta jumlah 4 lembar
    2. Melamar di BUMN/PNS/TNI/Polri jumlah 8 lembar
  6. Surat keterangan dari sekolah (bagi pelajar)
  7. Surat keterangan belum menikah (bagi yang daftar ke TNI / Polri)
  8. Pemohon datang sendiri tidak boleh diwakilkan
  9. Pakaian rapi dan sopan

 Catatan : 

  • Jam operasional Polsek Tuban (Senin-Kamis : 08.00 - 12.30 WIB) (Jumat : 08.00 - 11.00 WIB) (Sabtu tidak ada pelayanan SKCK)
  • Persyaratan rangkap 2 (dua) untuk melamar pekerjaan di BUMN / PNS / TNI / Polri
  • Biaya penerbitan SKCK Rp. 30.000,- 
Bagikan artikel ini:
Komentar