JATIKLABANG.ID- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020 Desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo adalah sebagai berikut
Pendapatan desa :
Pendapatan Asli DEsa = Rp 36.600.000
Transfer = Rp 1.395.587.714
Total Pendapatan = Rp 1.432.187.714
Alokasi APBDes :
1. BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
a. Bidang Penghasilan Tetap dan Tunjangan : Rp 494.626.300
b. Bidang Pengelolaan Administtrasi Kependudukan : Rp 3.300.000
c. Bidang Penyelenggaraan Tata Praja pemerintahan : Rp 32.997.414
2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
a. Bidang Pendidikan : Rp 64.454.543,84
b. Bidang Kesehatan : Rp 24.000.000
c. Bidang pekerjaan Umum dan Penataan ruang : Rp 602.892.316,85
d. Bidang Kawasan Pemukiman : Rp 90.000.000
e. Bidang Kehutanan dan lingkungan Hidup : Rp 6.500.000
f. Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika : Rp 33.410.000
3. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
a. Bidang Pertanian dan Peternakan : Rp 14.050.000
b. Bidang Peningkatan Aparatur Desa : Rp 5.000.000
c. Bidang Pemberdayaan Perempuan : Rp 14.800.000
d. Bidang Koperasi dan Usaha : Rp 8.157.139,31
Demikian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2020 Desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo Kabupaten tuban.(admin)